LUBUK LINGGAU-Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di ruang kerjanya, Selasa (12/11/2024).
Secara umum hal yang dibahas mengenai berbagai hal diantaranya penetapan besaran TPP, kriteria penilaian kinerja, strategi efisiensi anggaran, perhitungan TPP yang transparan, pembagian tugas dalam pengumpulan bukti dukung perhitungan TPP, evaluasi TPP dan perumusan kebijakan TPP tahun 2025.
Hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, Kepala Bappeda Litbang, H Emra Endi Kusuma, Inspektur, H Resta Irawan Putra, Plt Kadis BKPSDM, Febrian Saputra dan perwakilan OPD lainnya.(*/wms)